Apa yang dimaksud dengan HAM (Hak Asasi Manusia) dalam perspektif internasional? Dalam dunia yang semakin terhubung, HAM adalah sebuah konsep universal yang melindungi dan menghormati martabat setiap individu, tanpa memandang ras, agama, gender, atau negara. Artikel ini akan menjelaskan lebih lanjut tentang pentingnya HAM dalam konteks internasional.
Penjelasan dan Jawaban
HAM (Hak Asasi Manusia) dalam perspektif internasional merujuk pada seperangkat hak-hak yang diberikan kepada setiap individu tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, pendapat politik, asal usul nasional atau sosial, properti, kelahiran, atau status lainnya. Pemahaman mengenai HAM internasional didasarkan pada piagam dan perjanjian internasional seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang dirintis oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948.
Dalam pandangan internasional, HAM memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Universalitas: HAM berlaku untuk setiap individu di seluruh dunia tanpa pengecualian.
- Keberlakuan: Negara-negara diwajibkan untuk mengakui dan menghormati HAM serta melindungi hak-hak tersebut.
- Tidak Dapat Dicabut: HAM tidak dapat dicabut atau dihilangkan secara sewenang-wenang oleh negara atau pihak lain.
- Interdependensi: Hak-hak asasi manusia saling terkait dan saling mendukung.
- Non-Diskriminasi: Setiap individu harus diperlakukan secara adil dan setara, tanpa adanya diskriminasi.
Kesimpulan
Dalam perspektif internasional, HAM merujuk pada hak-hak asasi yang melekat pada setiap individu tanpa diskriminasi. HAM meliputi hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang diakui secara universal. Piagam dan perjanjian internasional seperti DUHAM menjadi landasan utama dalam pemahaman dan perlindungan HAM di tingkat internasional. Pemahaman akan karakteristik HAM juga penting agar setiap individu dapat memperjuangkan hak-hak mereka dengan adil dan setara.
Leave a Reply