Categories

Apa yang dimaksud dengan sistem politik orde baru?

Apa yang dimaksud dengan sistem politik orde baru?

Apa yang dimaksud dengan sistem politik orde baru? Sistem politik ini merujuk pada periode kekuasaan yang terjadi di Indonesia setelah penggulingan Presiden Soekarno pada tahun 1966 hingga jatuhnya Presiden Soeharto pada 1998. Sistem ini ditandai dengan otoritarianisme yang kuat, sentralisasi kekuasaan, serta pengendalian politik dan ekonomi yang ketat oleh pemerintah.

Penjelasan dan Jawaban

Sistem politik orde baru merujuk pada sistem politik yang diterapkan di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dari tahun 1966 hingga 1998. Orde baru dikenal dengan sejumlah karakteristiknya, antara lain adanya otoritarianisme, sentralisasi kekuasaan, dominasi militer, dan pembatasan kebebasan sipil.

Pada masa orde baru, partai politik berperan di bawah kontrol pemerintah. Partai-partai politik yang ada didominasi oleh Golkar yang merupakan partai resmi yang mendukung kebijakan pemerintah. Partai politik yang tidak mendukung pemerintah atau dianggap mengancam kestabilan politik ditekan dan diintimidasi. Selain itu, terdapat juga larangan terhadap partai politik dengan dasar ideologi tertentu, seperti Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dalam sistem politik orde baru, presiden memiliki kekuasaan yang sangat besar dan tidak jarang menyalahgunakannya. Kekuasaan eksekutif dominan dan pemerintah berperan dalam hampir semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk ekonomi dan sosial. Ada pula kecenderungan untuk mengabaikan prinsip demokrasi dan mengandalkan konsensus dalam pengambilan keputusan politik.

Kesimpulan

Sistem politik orde baru adalah sistem politik yang didominasi oleh kekuasaan otoriter dan sentralisasi di tangan presiden. Partai politik ditekan dan oposisi dikebiri. Meskipun pemerintahan ini mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang signifikan, tetapi sistem otoriter ini juga mengekang kebebasan dan keadilan.

Oleh karena itu, sistem politik orde baru dikritik karena kurangnya ruang demokrasi dan partisipasi politik yang terbatas. Setelah Soeharto turun dari kekuasaan pada tahun 1998, Indonesia memasuki fase reformasi politik yang bertujuan untuk membentuk sistem politik yang lebih demokratis dan melibatkan partisipasi masyarakat yang lebih luas.