Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki arti yang sangat penting dalam menggambarkan identitas dan nilai-nilai bangsa Indonesia. Semboyan ini yang terdiri dari “Bhinneka Tunggal Ika” dan “Kebhinnekaan Tunggal Ika” mewakili semangat persatuan, kesatuan, dan keragaman yang menjadi kekuatan utama bagi keberlangsungan bangsa Indonesia.
Penjelasan dan Jawaban
Arti dari semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah merupakan pernyataan yang menjadi simbol dan moto dari negara Indonesia. Semboyan ini secara resmi diadopsi pada saat Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Semboyan NKRI terdiri dari tiga kata yaitu “Negara”, “Kesatuan”, dan “Republik” yang memiliki makna yang mendalam.
1. Negara: Mengacu pada eksistensi Indonesia sebagai suatu entitas politik yang memiliki wilayah, suatu aturan hukum, serta pemerintahan yang berfungsi.
2. Kesatuan: Merujuk pada kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan golongan yang berbeda, namun tetap bersatu sebagai satu bangsa.
3. Republik: Menunjukkan sistem pemerintahan di Indonesia yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, di mana rakyat adalah pemilik kedaulatan dan memiliki hak-hak politik.
Oleh karena itu, semboyan NKRI mengandung makna bahwa Indonesia adalah suatu negara yang berdasarkan kesatuan, persatuan, dan keberagaman sebagai jiwa dari bangsa Indonesia.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengandung makna bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki wilayah yang bersatu, masyarakat yang beragam, dan pemerintahan yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi. Semboyan ini menggambarkan identitas, nilai-nilai, dan cita-cita bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa, serta memajukan kesejahteraan rakyat.
Semboyan NKRI juga mengajarkan kepada kita pentingnya menghargai keberagaman, saling menghormati, dan bekerjasama dalam menghadapi berbagai tantangan dalam upaya membangun negara yang kuat dan maju.
Leave a Reply