Pengertian kata penghubung adalah kata yang digunakan untuk menghubungkan antara dua kata, frasa, atau kalimat dalam bahasa. Kata penghubung berperan penting dalam menyampaikan hubungan antara konsep dan mempengaruhi struktur tata bahasa. Beberapa jenis kata penghubung yang umum digunakan antara lain konjungsi, preposisi, dan kata penghubung tambahan.
Penjelasan dan Jawaban
Pengertian kata penghubung adalah kata yang digunakan untuk menghubungkan dua kata, frasa, klausa, atau kalimat dalam suatu hubungan tertentu. Penghubung digunakan untuk menyampaikan hubungan antara ide atau informasi dalam kalimat sehingga membantu pembaca atau pendengar memahami struktur dan makna kalimat secara lebih lengkap.
Contoh kata penghubung antara lain ‘dan’, ‘atau’, ‘tetapi’, ‘karena’, ‘agar’, ‘sebab’, ‘jika’, dan masih banyak lagi. Kata penghubung ini digunakan untuk menghubungkan antara dua hal yang memiliki hubungan sebab-akibat, pilihan, alternatif, kontras, penjelasan, atau hubungan logis lainnya.
Kesimpulan
Pengertian kata penghubung adalah kata yang digunakan untuk menghubungkan dua kata, frasa, klausa, atau kalimat dalam suatu hubungan tertentu. Kata penghubung ini membantu menyampaikan hubungan antara ide atau informasi dalam kalimat sehingga mempermudah pembaca atau pendengar dalam memahami struktur dan makna kalimat secara lebih lengkap.
Ketika menggunakan kata penghubung, penting untuk memperhatikan tata bahasa dan penggunaannya agar kalimat dinyatakan dengan jelas dan mengikuti aturan yang berlaku dalam Bahasa Indonesia.
Leave a Reply