Categories

Apa yang dimaksud dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)?

Apa yang dimaksud dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)?

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah sebuah kerangka strategis yang digunakan pemerintah Indonesia untuk merencanakan dan mengarahkan pembangunan nasional dalam jangka waktu lima tahun. RPJMN bertujuan untuk mencapai visi pembangunan jangka panjang dan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi negara ini.

Penjelasan dan Jawaban

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah sebuah rencana strategis yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan nasional dalam jangka waktu lima tahun. RPJMN bertujuan untuk mencapai visi pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

RPJMN disusun berdasarkan arah pembangunan yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka panjang. Dokumen RPJMN berisi prioritas pembangunan, strategi, kegiatan, dan target yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam jangka waktu lima tahun tersebut.

Pada tingkat nasional, RPJMN dibuat oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil. Pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, RPJMN disusun oleh pemerintah daerah dengan mengacu pada RPJMN tingkat nasional.

Kesimpulan

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah rencana strategis pemerintah Indonesia untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan nasional dalam jangka waktu lima tahun. RPJMN disusun berdasarkan arah pembangunan jangka panjang dan berisi prioritas pembangunan, strategi, kegiatan, dan target yang akan dilaksanakan.

RPJMN menjadi acuan bagi semua pihak terkait dalam melaksanakan pembangunan di Indonesia. Dalam penyusunannya, RPJMN melibatkan berbagai pihak seperti kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil. Dengan adanya RPJMN, diharapkan pembangunan nasional dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.