Categories

Apa arti kata “kalender” dalam Bahasa Indonesia?

Apa arti kata "kalender" dalam Bahasa Indonesia?

Penjelasan dan Jawaban

Kalender adalah alat atau sistem pada zaman dahulu yang digunakan untuk mengatur waktu dan menentukan tanggal, bulan, dan tahun. Dalam Bahasa Indonesia, kalender juga merujuk pada lembaran yang berisi urutan tanggal, bulan, dan tahun yang digunakan untuk mengatur jadwal acara serta memperhitungkan hari libur dan hari besar.

Pada umumnya, kalender terdiri dari 12 bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember. Setiap bulan memiliki jumlah hari yang berbeda-beda, kecuali bulan Februari yang memiliki jumlah hari yang bervariasi dalam setiap tahun (28-29 hari dalam tahun kabisat dan 28 hari dalam tahun biasa).

Kalender juga mengatur sistem penentuan hari libur nasional, seperti Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru. Selain itu, kalender juga mencantumkan hari-hari peringatan nasional atau internasional, misalnya Hari Kartini atau Hari Lingkungan Hidup.

Kesimpulan

Dalam Bahasa Indonesia, kalender memiliki arti sebagai alat atau sistem yang digunakan untuk mengatur waktu, menentukan tanggal, bulan, dan tahun. Kalender juga berfungsi sebagai lembaran yang memuat jadwal, hari libur, dan hari-hari penting.

Dengan adanya kalender, kita dapat lebih teratur dalam mengatur waktu, menjadwalkan acara, dan mengingat hari-hari penting. Kalender juga memudahkan kita untuk menentukan tanggal dan waktu dalam kehidupan sehari-hari.