Apa arti kata “negara” dalam Bahasa Indonesia? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “negara” adalah sebuah kata benda yang mengacu pada wilayah atau daerah yang memiliki pemerintahan sendiri dan diatur oleh hukum tersendiri.
Penjelasan dan Jawaban
Arti kata “negara” dalam Bahasa Indonesia mengacu pada suatu wilayah yang memiliki pemerintahan, kedaulatan, dan batas wilayah yang jelas. Negara juga mencakup segenap penduduk yang tinggal di wilayah tersebut. Secara umum, negara dibentuk oleh sekelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk mengatur kehidupan di dalamnya, termasuk menjalankan lembaga-lembaga pemerintahan dan membuat aturan yang mengatur kehidupan sosial, politik, dan ekonomi di wilayah tersebut.
Di Indonesia, negara memiliki kedaulatan yang diatur berdasarkan undang-undang dasar, yakni Pancasila dan UUD 1945. Negara Indonesia memiliki sejumlah ciri yang mencakup wilayah, penduduk, kedaulatan, dan pemerintahan yang berfungsi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan publik demi kepentingan bersama. Saat ini, Indonesia sebagai negara demokrasi melakukan sistem pemerintahan yang berdasarkan prinsip pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Kesimpulan
Dalam Bahasa Indonesia, arti kata “negara” merujuk pada suatu wilayah yang memiliki pemerintahan, kedaulatan, dan batas wilayah yang jelas. Di Indonesia, negara dikonstitusikan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dengan sistem pemerintahan yang menganut prinsip pembagian kekuasaan.
Leave a Reply