Ejaan yang disempurnakan dalam bahasa Indonesia merujuk pada aturan dan peraturan yang telah diimplementasikan untuk memperbaiki sistem penulisan kata-kata dalam bahasa Indonesia. Tujuan dari ejaan yang disempurnakan adalah untuk menjaga konsistensi dan keseragaman serta memudahkan pembacaan dan penulisan dalam bahasa Indonesia.
Penjelasan dan Jawaban
Ejaan yang disempurnakan dalam bahasa Indonesia merujuk pada perubahan-perubahan yang dilakukan pada sistem penulisan bahasa Indonesia. Perubahan ini dilakukan untuk memperjelas aturan ejaan, menghilangkan ketidakkonsistenan, dan mengikuti perkembangan bahasa Indonesia yang semakin maju.
Pada tahun 1972, Badan Pengembangan Bahasa dan Pembukuan pernah mengeluarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan sebagai acuan yang berlaku. Beberapa perubahan dalam ejaan yang disempurnakan antara lain:
- Penghilangan pemisah antara kata diawal dan diakhir dalam suatu baris. Contohnya, kata “bercinta”, yang sebelumnya dipecah menjadi “ber-cinta”, dengan ejaan yang disempurnakan menjadi satu kata.
- Penggunaan huruf kapital pada awal kata dalam judul, nama, atau sebutan. Contohnya, kata “ibu” yang sebelumnya ditulis dengan huruf kecil “ibu”, dengan ejaan yang disempurnakan menjadi “Ibu” ketika digunakan sebagai panggilan atau sebutan.
- Pemisahan kata dan afiks yang lebih jelas. Contohnya, kata “siapa” dengan ejaan yang disempurnakan ditulis sebagai “si-apa”, dengan penambahan tanda hubung untuk memisahkan afiks.
- Pemisahan kata yang menghasilkan morfem yang lebih bermakna. Contohnya, kata “pengurusan” dengan ejaan yang disempurnakan menjadi “pen-gurusan”, yang memberikan makna bahwa yang melakukan adalah orang lain, bukan yang bersangkutan.
Kesimpulan
Ejaan yang disempurnakan dalam bahasa Indonesia adalah upaya untuk memperbaiki dan memperjelas aturan ejaan bahasa Indonesia. Dengan adanya ejaan yang disempurnakan, diharapkan penulisan bahasa Indonesia menjadi lebih konsisten, jelas, dan mudah dipahami.
Perubahan-perubahan dalam ejaan yang disempurnakan terdapat dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan yang disempurnakan menghilangkan pemisahan kata diawal dan diakhir dalam suatu baris, menggunakan huruf kapital pada awal kata dalam judul atau sebutan, memisahkan kata dan afiks dengan lebih jelas, serta memisahkan kata untuk membuat morfem yang lebih bermakna.
Leave a Reply