Apa itu kata ulang? Kata ulang adalah pengulangan sebuah kata atau rangkaian kata dengan tujuan untuk memberikan penekanan atau meningkatkan daya tarik sebuah kalimat. Cara penulisannya dapat dilakukan dengan menggabungkan kata yang serupa atau dengan menggunakan prefiks, sufiks, atau reduplikasi.
Penjelasan dan Jawaban
Salah satu bentuk kekayaan bahasa Indonesia adalah kata ulang. Kata ulang adalah kata yang terbentuk dengan mengulang suku kata atau kata dasar yang sama. Tujuannya adalah untuk memberikan penekanan atau memperjelas makna kata tersebut. Ada beberapa jenis kata ulang dalam bahasa Indonesia, yaitu:
- Kata ulang reduplikasi, yaitu pengulangan suku kata atau kata dasar yang sama. Contohnya: rumah-rumah, jalan-jalan, hujan-hujan.
- Kata ulang ganda, yaitu pengulangan suku kata atau kata dasar dengan tambahan prefiks atau sufiks. Contohnya: anak-anak, pesawat-pesawat, baju-bajuan.
- Kata ulang bersinonim, yaitu pengulangan kata dengan menggunakan sinonimnya. Contohnya: besar-besaran (dalam jumlah besar), tumbuh-tumbuhan (tanaman), malu-malu (sangat pemalu).
Untuk penulisannya, pada kata ulang reduplikasi dan ganda, pengulangan suku kata ditulis dengan tanda hubung (-). Sedangkan pada kata ulang bersinonim, pengulangan kata ditulis dengan menggunakan tanda hubung (-) atau tanda petik dua (“).
Kesimpulan
Kata ulang adalah salah satu bentuk kekayaan bahasa Indonesia. Penggunaan kata ulang dapat memberikan penekanan atau memperjelas makna kata tersebut. Ada beberapa jenis kata ulang, yaitu kata ulang reduplikasi, ganda, dan bersinonim. Untuk penulisannya, kata ulang reduplikasi dan ganda ditulis dengan tanda hubung (-), sedangkan kata ulang bersinonim dapat ditulis dengan tanda hubung (-) atau tanda petik dua (“).
Leave a Reply