Categories

Apa itu MPR dan tugasnya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia?

Apa itu MPR dan tugasnya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia?

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Tugas MPR meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, perubahan undang-undang dasar, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. MPR juga memiliki peran sebagai lembaga konstitusi yang menjaga stabilitas politik dan demokrasi di Indonesia.

Penjelasan dan Jawaban

MPR adalah singkatan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat. MPR merupakan salah satu lembaga negara tinggi di Indonesia yang memiliki tugas utama dalam sistem ketatanegaraan. Tugas MPR ini diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Dasar 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam Pasal 5 dan Pasal 6.

Tugas MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia antara lain:

  1. Membentuk dan mengubah Undang-Undang Dasar. MPR memiliki wewenang konstitusi untuk mengubah atau memperbaiki Undang-Undang Dasar sesuai dengan aspirasi rakyat.
  2. Menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). MPR memiliki tugas untuk menetapkan GBHN sebagai acuan dalam pembangunan nasional dan penyelenggaraan negara.
  3. Memilih Presiden dan Wakil Presiden. MPR merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia setelah melalui proses pemilihan umum.
  4. Memberikan pertimbangan dan pendapat atas rancangan undang-undang. MPR memiliki fungsi sebagai lembaga legislatif untuk memberikan pertimbangan dan pendapat atas rancangan undang-undang sebelum disahkan menjadi undang-undang.
  5. Menetapkan dan melaksanakan pemilihan umum kepala daerah. MPR memiliki kewenangan untuk menetapkan mekanisme dan melakukan pemilihan umum kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.