Pengertian permukiman kumuh dalam geografi merujuk pada daerah pemukiman yang memiliki kondisi fisik lingkungan yang tidak layak untuk ditinggali oleh manusia. Permukiman ini umumnya terdapat di perkotaan dan ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, infrastruktur yang buruk, serta akses terbatas terhadap fasilitas publik. Permukiman kumuh dalam geografi merupakan isu yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam upaya perbaikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Penjelasan dan Jawaban
Permukiman kumuh dalam geografi merupakan suatu wilayah tempat tinggal yang terbentuk secara tidak teratur, tidak teratur, dan berada dalam kondisi yang buruk. Permukiman kumuh ini biasanya terdapat di daerah perkotaan, di mana terdapat kepadatan penduduk yang tinggi dan sumber daya yang terbatas. Permukiman ini juga seringkali tidak memenuhi standar sanitasi dan infrastruktur yang memadai.
Permukiman kumuh biasanya dihuni oleh penduduk dengan tingkat pendapatan rendah dan terbatasnya akses terhadap layanan publik, seperti air bersih, sanitasi, dan listrik. Kondisi permukiman yang buruk dapat menyebabkan masalah sosial, kesehatan, dan lingkungan yang serius. Contoh geografis permukiman kumuh adalah kampung-kampung di tepi sungai, bantaran sungai, atau area pelabuhan yang tidak memiliki pemadaman, saluran air limbah yang tidak memadai, dan tidak ada fasilitas umum yang memadai.
Kesimpulan
Permukiman kumuh dalam geografi merupakan wilayah tempat tinggal yang terbentuk secara tidak teratur, tidak teratur, dan dengan kondisi yang buruk. Biasanya terdapat di daerah perkotaan, dihuni oleh penduduk dengan pendapatan rendah, dan kekurangan infrastruktur dan layanan publik yang memadai. Permukiman kumuh memiliki dampak negatif pada aspek sosial, kesehatan, dan lingkungan.
Leave a Reply