Ejaan baku dan nonbaku dalam bahasa Indonesia memiliki perbedaan signifikan. Ejaan baku mengacu pada aturan resmi yang ditetapkan oleh Pusat Bahasa, sedangkan ejaan nonbaku mengacu pada aturan yang lebih fleksibel dan sering digunakan dalam bentuk percakapan sehari-hari. Perbedaan ini mempengaruhi penggunaan huruf kapital, penggunaan kata tugas, dan sebagainya.
Penjelasan dan Jawaban
Ejaan baku dan nonbaku adalah dua jenis ejaan yang digunakan dalam bahasa Indonesia. Perbedaan utama antara keduanya terletak pada aturan penulisan yang digunakan.
Ejaan baku (juga dikenal sebagai ejaan yang disempurnakan) mengacu pada aturan penulisan kata-kata yang telah ditetapkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Aturan ini umumnya mengikuti ejaan kata sebagaimana terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Contohnya, menulis “saya” dengan huruf kecil atau menulis “saat” dengan awalan “s-” yang dipisahkan dengan tanda hubung.
Sementara itu, ejaan nonbaku mengacu pada ejaan kata yang tidak mematuhi aturan ejaan yang baku. Beberapa orang menggunakan ejaan nonbaku dalam penggunaan sehari-hari, terutama di media sosial atau dalam percakapan informal. Contohnya, menulis “gwe” sebagai pengganti “gue” atau menulis “nanya” sebagai pengganti “bertanya”.
Perbedaan penting lainnya adalah dalam penggunaan tanda baca. Ejaan baku menggunakan tanda baca yang korrek, seperti tanda baca koma, titik, tanda tanya, dan tanda seru pada posisi yang benar. Sementara itu, pada ejaan nonbaku, tanda baca mungkin diabaikan atau digunakan secara tidak benar.
Kesimpulan
Secara singkat, perbedaan antara ejaan baku dan nonbaku dalam bahasa Indonesia terletak pada aturan penulisan yang digunakan. Ejaan baku mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, sementara ejaan nonbaku tidak mematuhi aturan tersebut. Penggunaan ejaan baku lebih disarankan dalam tulisan resmi dan formal, sedangkan ejaan nonbaku lebih umum digunakan dalam percakapan informal atau di media sosial.
Leave a Reply