Categories

Apa perbedaan antara konstitusi tertulis dan tidak tertulis?

Apa perbedaan antara konstitusi tertulis dan tidak tertulis?

Konstitusi tertulis dan tidak tertulis adalah dua jenis konstitusi yang berbeda dalam bentuk dan sifatnya. Konstitusi tertulis adalah dokumen formal yang ditulis dan memiliki bentuk yang jelas, sedangkan konstitusi tidak tertulis adalah aturan dan prinsip yang dijalankan berdasarkan tradisi dan kebiasaan. Artikel ini akan menjelaskan perbedaan antara kedua konstitusi ini.

Penjelasan dan Jawaban

Konstitusi merupakan hukum dasar yang mengatur segala aspek kehidupan suatu negara. Terdapat dua jenis konstitusi, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Berikut adalah perbedaan antara keduanya:

  1. Konstitusi Tertulis

    1. Ditulis dalam bentuk dokumen atau teks yang tersusun secara tertib dan sistematis.

    2. Biasanya disusun dalam satu dokumen tunggal atau beberapa undang-undang terpisah yang saling terkait.

    3. Dapat diubah dan diamandemen melalui prosedur yang ditentukan dalam dokumen konstitusi itu sendiri.

    4. Contoh konstitusi tertulis adalah Konstitusi Republik Indonesia Tahun 1945 dan Konstitusi Amerika Serikat.

  2. Konstitusi Tidak Tertulis

    1. Tidak tersusun dalam satu dokumen tunggal melainkan merupakan kumpulan norma-norma dan kebiasaan yang terbentuk dari sejarah dan praktek suatu negara.

    2. Isinya berupa hepembagian kekuasaan, hak asasi manusia, dan sistem pemerintahan.

    3. Cenderung sulit untuk diubah karena perubahannya bergantung pada kebiasaan dan interpretasi hukum.

    4. Contoh konstitusi tidak tertulis adalah Konstitusi Inggris dan Konstitusi Kanada.

Kesimpulan

Dalam kesimpulan, dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara konstitusi tertulis dan tidak tertulis adalah pada bentuknya dan cara perubahannya. Konstitusi tertulis dituangkan dalam dokumen atau teks tertib, sementara konstitusi tidak tertulis berupa hilai norma-norma dan kebiasaan. Konstitusi tertulis juga dapat diubah melalui prosedur yang telah ditentukan dalam dokumen konstitusi itu sendiri, sedangkan konstitusi tidak tertulis sulit diubah karena tergantung pada kebiasaan dan interpretasi hukum. Meskipun demikian, kedua jenis konstitusi ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan suatu negara.