Categories

Apa tujuan dari dibentuknya MPR?

Apa tujuan dari dibentuknya MPR?

Tujuan utama dari dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah sebagai lembaga tertinggi dalam negara, yang mewakili suara dan aspirasi rakyat Indonesia. MPR bertugas dalam menjaga, mengembangkan, dan memperjuangkan cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

Penjelasan dan Jawaban

Tujuan dari dibentuknya MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) adalah untuk menjaga stabilitas politik, melakukan tugas konstitusional, dan memastikan pengawasan atas pelaksanaan ketentuan konstitusi.

MPR adalah lembaga tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Fungsi utamanya adalah sebagai pemegang kekuasaan konstitusi yang menjalankan kekuasaan legislatif dan yudikatif untuk mengisi celah-celah ketentuan konstitusi yang membutuhkan penafsiran lebih lanjut.

MPR juga bertanggung jawab dalam proses amandemen UUD 1945, pembatalan undang-undang, pengangkatan presiden dan wakil presiden, pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum, dan membahas pembentukan Undang-Undang Dasar.

Kesimpulan

MPR dibentuk dengan tujuan utama menjaga stabilitas politik dan menjalankan tugas konstitusional. Fungsi utamanya adalah sebagai pemegang kekuasaan konstitusi, dengan tanggung jawab untuk mengisi celah-celah ketentuan konstitusi yang membutuhkan penafsiran lebih lanjut. Selain itu, MPR memiliki peran penting dalam amandemen Undang-Undang Dasar, pengangkatan presiden dan wakil presiden, serta pengawasan pemilihan umum.