Hukum Archimedes tentang daya apung adalah prinsip fisika yang menyatakan bahwa sebuah benda yang terendam sebagian atau sepenuhnya dalam fluida akan mengalami gaya ke atas sebesar berat fluida yang dipindahkan oleh benda tersebut. Hukum ini menjadi dasar dalam memahami konsep dan aplikasi daya apung dalam berbagai bidang, seperti konstruksi kapal dan penyelamatan.
Penjelasan dan Jawaban
Hukum Archimedes tentang daya apung adalah sebuah prinsip fisika yang dikemukakan oleh Archimedes dari Syracuse pada abad ke-3 SM. Hukum ini menyatakan bahwa sebuah benda yang direndam sepenuhnya atau sebagian dalam fluida akan mengalami gaya apung ke atas yang besarnya sama dengan berat fluida yang dipindahkan oleh benda tersebut.
Hukum Archimedes secara matematis dituliskan sebagai:
Fapung = ρ × V × g
di mana:
- Fapung adalah gaya apung yang dialami oleh benda (dalam N atau Newton)
- ρ adalah massa jenis fluida (dalam kg/m^3)
- V adalah volume fluida yang dipindahkan oleh benda (dalam m^3)
- g adalah percepatan gravitasi (dalam m/s^2)
Contoh penerapan hukum ini adalah saat kita menjalankan eksperimen dengan meletakkan benda yang padat di dalam air. Ketika benda direndam sepenuhnya dalam air, benda tersebut akan mengalami gaya apung ke atas yang besarnya sama dengan berat air yang dipindahkan oleh benda tersebut. Jadi, sebenarnya berat benda tersebut berkurang dalam air karena adanya gaya apung.
Kesimpulan
Dalam fisika, hukum Archimedes tentang daya apung menyatakan bahwa sebuah benda yang direndam sepenuhnya atau sebagian dalam fluida akan mengalami gaya apung ke atas yang besarnya sama dengan berat fluida yang dipindahkan. Gaya apung ini membuat benda tampak lebih ringan dalam fluida dibandingkan di udara. Hukum Archimedes banyak digunakan dalam berbagai aplikasi, seperti dalam perkapalan, pembuatan kapal selam, dan konstruksi bangunan yang berhubungan dengan air.
Leave a Reply