Apa yang dimaksud dengan konstitusi dalam sistem ketatanegaraan? Konstitusi merupakan hukum dasar yang mengatur organisasi, fungsi, kekuasaan, dan hak-hak dalam suatu negara. Konstitusi menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan serta melindungi hak-hak rakyat. Dalam sistem ketatanegaraan, konstitusi menjadi pondasi utama dalam menjaga stabilitas dan keadilan dalam suatu negara.
Penjelasan dan Jawaban
Dalam sistem ketatanegaraan, konstitusi merujuk pada aturan-aturan dasar yang mengatur pembentukan, struktur, dan fungsi dari pemerintahan suatu negara. Konstitusi berfungsi sebagai landasan hukum tertinggi yang menetapkan kekuasaan, hak, dan kewajiban untuk pemerintah dan warga negara. Konstitusi juga bertujuan untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak melanggar hak-hak individu serta sebagai panduan dalam menjalankan pemerintahan.
Kesimpulan
Dalam sistem ketatanegaraan, konstitusi memiliki peran yang sangat penting. Konstitusi menetapkan aturan dasar yang mengatur pemerintahan negara dan melindungi hak-hak warga negara. Dengan adanya konstitusi, negara dapat berfungsi dengan cara yang teratur dan adil.
Leave a Reply