Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang memiliki lima nilai atau dasar yang meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penjelasan dan Jawaban
Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima prinsip atau nilai-nilai yang menjadi pijakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila berarti “Lima Dasar” yang berasal dari kata “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti dasar atau prinsip.
Limanya adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu keyakinan dan penghormatan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam beragam bentuk keyakinan dan agama.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yaitu pengakuan akan nilai dan martabat setiap manusia serta menghormati hak-hak asasi manusia.
- Persatuan Indonesia, yaitu semangat untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yaitu pemerintahan yang berdasarkan kehendak rakyat dan melibatkan perwakilan rakyat dalam pengambilan keputusan.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yaitu kepastian hak dan kewajiban serta peluang yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kesimpulan
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang berisi lima prinsip utama: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Prinsip-prinsip Pancasila memberikan landasan untuk menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang adil, beradab, dan menghormati hak-hak asasi manusia. Pancasila juga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia serta mempromosikan keadilan sosial bagi semua rakyat Indonesia.
Leave a Reply