Rukun Negara adalah sebuah konsep dasar yang menyatukan prinsip-prinsip penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Malaysia. Terdiri dari lima asas, yakni Kesetiaan kepada Raja dan Negara, Kepimpinan Berhemah, Keluhuran Perlembagaan, Kedaulatan Undang-Undang, dan Kesopanan dan Kesusilaan. Rukun Negara bertujuan untuk memperkuat integrasi sosial dan membangun persatuan di antara masyarakat Malaysia yang beraneka ragam.
Penjelasan dan Jawaban
Rukun Negara adalah sebuah konsep yang menjadi dasar dalam membangun negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Rukun Negara terdiri dari lima asas yang harus dipegang oleh seluruh warga negara Indonesia, baik itu anak-anak maupun dewasa. Kelima asas tersebut adalah:
- Kebangsaan Indonesia: Menghargai keberagaman dan persatuan sebagai bangsa Indonesia.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab: Menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan keberadaban dalam berinteraksi dengan sesama.
- Permusyawaratan dan perwakilan: Mengedepankan pentingnya bersama-sama dalam mengambil keputusan dan memahami pentingnya perwakilan dalam sistem pemerintahan.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan: Mengutamakan kebijaksanaan dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang demokratis.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: Menciptakan kehidupan yang adil dan merata untuk semua warga negara Indonesia.
Setiap warga negara Indonesia, termasuk siswa sekolah dasar, perlu memahami dan mengamalkan Rukun Negara dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengamalkan Rukun Negara, diharapkan tercipta kehidupan bermasyarakat yang harmonis, adil, dan saling menghormati.
Kesimpulan
Rukun Negara adalah konsep dasar dalam membangun negara Indonesia berdasarkan Pancasila. Kelima asas dalam Rukun Negara, yaitu kebangsaan Indonesia, kemanusiaan yang adil dan beradab, permusyawaratan dan perwakilan, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, harus dipegang dan diamalkan oleh seluruh warga negara Indonesia, termasuk siswa sekolah dasar. Dengan mengamalkan Rukun Negara, diharapkan tercipta kehidupan bermasyarakat yang harmonis, adil, dan saling menghormati.
Leave a Reply