Apa yang menjadi dasar negara Indonesia?
Penjelasan dan Jawaban
Dasar negara Indonesia merupakan prinsip-prinsip yang menjadi landasan dalam pembentukan dan pengelolaan negara Indonesia. Dasar negara Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan Undang-Undang Dasar negara Indonesia. Terdapat empat dasar negara Indonesia, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Menurut Pancasila, ketuhanan Yang Maha Esa adalah dasar bagi negara Indonesia. Prinsip ini mengakui adanya Tuhan yang Maha Esa dan menjadi dasar dalam menjalankan kehidupan beragama.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dasar negara ini menempatkan martabat manusia sebagai nilai utama. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa memandang perbedaan ras, agama, suku, gender, dan status sosial.
3. Persatuan Indonesia
Prinsip persatuan Indonesia memandang bahwa seluruh warga negara Indonesia harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Setiap perbedaan harus dihormati dan dijaga agar tidak menimbulkan perpecahan.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sistem pemerintahan Indonesia didasarkan pada prinsip kerakyatan, di mana rakyat merupakan sumber kekuasaan tertinggi. Kekuasaan negara dijalankan melalui musyawarah dan mufakat, disalurkan melalui wakil-wakil rakyat yang dipilih secara demokratis.
Kesimpulan
Dasar negara Indonesia terdiri dari Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Keempat dasar negara ini menjadi landasan dalam pembentukan dan pengelolaan negara Indonesia agar terwujud masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadaban.
Leave a Reply