Referendum merupakan mekanisme demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk memberikan suara dalam menentukan keputusan penting. Di Indonesia, meskipun referendum belum diatur secara eksplisit dalam UUD 1945, namun beberapa referendum pernah diadakan dalam sejarah negara ini. Bagaimana referendum dijalankan di Indonesia? Mari kita simak.
Penjelasan dan Jawaban
Referendum dijalankan di Indonesia adalah dengan memperoleh dukungan dari pihak yang berwenang, yaitu DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) atau DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Referendum merupakan proses penentuan kebijakan atau keputusan penting melalui pemungutan suara bagi seluruh penduduk negara atau daerah yang berkaitan. Referendum biasanya digunakan untuk memutuskan isu-isu politik seperti perubahan konstitusi, pemisahan wilayah, dan kebijakan penting lainnya.
Di Indonesia, referendum lebih sering digunakan pada tingkat daerah yakni setingkat provinsi, kabupaten, atau kotamadya. Pembahasan dan penyelenggaraan referendum di Indonesia harus memperhatikan beberapa ketentuan yang diatur dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebelum referendum dilaksanakan, beberapa langkah yang harus diikuti termasuk:
- Pengajuan permohonan referendum oleh masyarakat atau pemerintah setempat ke DPR atau DPRD.
- Pemerintah daerah dan DPR atau DPRD melakukan kajian terhadap permohonan referendum untuk memastikan permohonan tersebut memenuhi syarat dan memperlengkapi persyaratan yang ditentukan.
- Jika permohonan diterima, kemudian disusunlah naskah akademik atau rancangan referendum yang memuat tujuan, alasan, dan maksud dari referendum.
- Rancangan referendum kemudian dibahas dan diajukan dalam rapat paripurna DPR atau DPRD untuk mendapatkan persetujuan mayoritas anggota parlemen.
- Jika disetujui, referendum dapat dilaksanakan dengan menentukan aturan dan mekanisme yang diperlukan seperti pemilihan panitia referendum, jadwal, tempat pemungutan suara, dan lain-lain.
- Pada saat hari pelaksanaan referendum, masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak suaranya dengan cara memberikan suara sesuai dengan pilihan yang disodorkan.
- Setelah referendum selesai, dilakukan penghitungan suara dan penyampaian hasil referendum kepada DPR atau DPRD untuk ditindaklanjuti.
Kesimpulan
Dalam menjalankan referendum di Indonesia, langkah-langkah yang harus dilakukan termasuklah pengajuan permohonan, pembahasan rancangan, persetujuan anggota parlemen, serta pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara. Referendum ini lebih sering digunakan pada tingkat daerah dan perlu memperhatikan ketentuan yang diatur dalam UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Referendum memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam pengambilan keputusan penting yang mempengaruhi nasib mereka. Namun, perlu diingat bahwa referendum juga harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil merupakan keputusan yang benar dan mewakili kepentingan masyarakat secara luas.
Leave a Reply